Proposal
Penelitian
PERUBAHAN
SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT HUMBANG HASUNDUTAN (Suatu Perbandingan Sebelum
dan
Sesudah Pemekaran)
Tahun 1990-2011
PROPOSAL
Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan
Mengadakan Seminar Proposal Penelitian
OLEH:
ROS
ANDRIANY PAKPAHAN
308121132
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah……………………………….. 1
B. Identifikasi
Masalah…………………………………….. 6
C. Rumusan
Masalah………………………………………. 7
D. Tujuan Penelitian………………………………………. 7
E. Manfaat
Penelitian……………………………………… 8
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Kajian Teori…………………………………................. 9
1. Perubahan Sosial…………………………………… 9
2. Budaya………………………………....................... 11
3. Masyarakat......................…………………………... 13
4. Perkembangan .....................................…………….. 15
B. Kerangka
Berpikir………………………………………. 16
BAB III METODOLOGI
PENELITIAN
A. Metode
Penelitian……………………………………….. 20
B. Lokasi
Penelitian……………………………………........ 20
C. Sumber
Data………………………………………….…. 21
D. Teknik
Pengumpulan Data……………………………… 21
E. Teknik
Analisa Data………………………………….…. 22
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Setiap
masyarakat senantiasa akan selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang
terjadi di masyarakat dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat
pada masa sekarang dengan keadaan masa lampau. Misalnya, di masa lalu kedudukan
suami sangat dominan dalam segala urusan rumah tangga, khususnya dalam hal
ekonomi keluarga. Akan tetapi, saat ini peran suami tidak selalu sebagai
penentu jalannya roda perekonomian keluarga. Begitu pula dengan peran wanita
dalam roda politik dan pemerintahan. Di masa yang lalu wanita dianggap tabu dan
tidak pantas dijadikan sebagai pemimpin sebuah negara atau pemerintahan. Akan
tetapi saat ini, baik wanita maupun pra sama-sama memiliki kesempatan untuk
bisa aktif di bidang politik dan pemerintahan.
Laju perubahan tidak selalu sama
antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Misalnya,
masyarakat kota lebih cepat dalam mengalami perubahan sosial, sedangkan
masyarakat desa cenderung lebih lambat. Demikian juga masyarakat terasing
(terisolasi) dan masyarakat terbuka dalam berhubungan dengan masyarakat lain.
Masyarakat yang terisolasi cenderung menutup diri terhadap masyarakat lain
sehingga akan tertutup pula terhadap perubahan-perubahan yang datangnya dari
luar. Sebaliknya, masyarakat terbuka bersifat terbuka dalam hubungannya dengan
masyarakat luas.
Perubahan-perubahan masyarakat
terjadi terhadap nilai-nilai sosial, norma-norma, pola-pola perilaku organisasi
susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
kewenangan interaksi sosial dan lain sebagainya. Dari sisi lain dari wujudnya,
kebudayaan dapat dibedakan atas tiga yaitu (1) wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan.
(2) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta berpola dari
manusia dalam masyarakat. (3) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya
manusia.
Humbang Hasundutan adalah salah
satu kabupaten di Sumatera Utara yang ibukotanya adalah Doloksanggul. Kabupaten ini dulu adalah bagian dari
Kabupaten Tapanuli Utara. Selama
menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara, daerah Humbang ini merupakan
salah satu daerah yang masih cukup tertinggal baik dari segi ekonomi dan juga
dari segi pemerintahannya, karena pada masa itu mayoritas penduduknya
berpenghasilan dari bertani.
Terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang
dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan
Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, menjadi peluang
munculnya wacana perlunya usul pemekaran melalui pembentukan Kabupaten Humbang
Hasundutan.
Berbekal keinginan untuk
mendambakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peluang tersebut dimanfaatkan
secara tepat oleh masyarakat di wilayah Humbang Hasundutan melalui Panitia
Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan. Ternyata sejalan dengan tuntutan
kemajuan jaman mampu menumbuhkan aspirasi masyarakat untuk mengusulkan
Pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara, melalui usul pembentukan Kabupaten Humbang
Hasundutan.
Aspirasi murni masyarakat tersebut disambut dan di
fasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta dukungan DPRD
Kabupaten Tapanuli Utara, yang kemudian memperoleh dukungan Gubernur Sumatera
Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Maka, berdasarkan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2003 pada tanggal 28 Juli 2003 menjadi hari
resminya Humbang Hasundutan ini menjadi sebagai Kabupaten dan beribukota di
Doloksanggul.
Humbang
Hasundutan terdiri atas 10 kecamatan. Kesepuluh Kecamatan itu
adalah Kecamatan Parlilitan, Pakkat, Tarabintang, Doloksanggul, Pollung, Onan Ganjang,
Sijamapolang, Lintong Nihuta, Paranginan dan Kecamatan Bakti Raja.
Mayoritas penduduk Humbang
Hasundutan adalah petani. Beberapa komoditas unggulan dalam pertanian yakni
Kopi dan perkebunan lainnya seperti kemenyan,
karet, kulit manis, kemiri, coklat, kelapa sawit, aren, kelapa, tebu, jahe,
cengkeh dan andaliman. Penduduk
Kabupaten Humbang Hasundutan sekarang ini umumnya adalah etnik Batak Toba, Simalungun, Pakpak, Tionghoa, dan
lain-lain.
Dalam segala aspek kehidupan
masyarakat Humbang Hasundutan selalu dikaitkan dengan kebiasaan adat-istiadat
yang telah diwarisi turun temurun dari para leluhurnya namun tidak terlepas
dari ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Humbang Hasundutan. Hal ini
tampak dari kehidupan beragama yang dapat saling berdampingan secara rukun
walaupun dengan keyakinan yang berbeda. Selain itu budaya yang dimiliki oleh
masyarakat di Humbang Hasundutan terbuka terhadap inovasi, budaya kompetitif,
budaya agraris yang telah mengakar di masyarakat dengan adanya budaya
“Marsiadapari” atau dalam bahasa Indonesia yang artinya gotong royong.
Sebelum menjadi kabupaten Humbang
Hasundutan telah memiliki nilai-nilai institusi yang dapat dilihat sehari-hari
yaitu adanya perkumpulan tokoh-tokoh masyarakat yang telah lama dikenal, dan
selain itu masyarakat Humbang Hasundutan telah lama mengenal arisan punguan
marga (kelompok marga) serta serikat tolong-menolong. Dan salah satunya yang
sejak dulu telah lama berakar di Humbang Hasundutan yaitu “Tolu Sahundulan,
Lima Sauduran” yang merupakan sistem kekerabatan di kalangan masyarakat Humbang
Hasundutan.
Dengan adanya perubahan pada
struktur pemerintahan Humbang Hasundutan menyebabkan terjadinya perubahan pada
kehidupan sosial budaya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Untuk mengetahui perubahan yang terjadi di Humbang Hasundutan maka penulis
mengangkat judul “PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT HUMBANG HASUNDUTAN (Suatu
Perbandingan Sebelum dan Sesudah Pemekaran)
Tahun 1990-2011
B.
Identifikasi
Masalah
Yang menjadi identifikasi masalah dalam
penelitian ini adalah:
1. Kehidupan
sosial budaya masyarakat Humbang
Hasundutan,
2. Perubahan yang terjadi pada masyarakat Humbang
Hasundutan.
C.
Perumusan Masalah
Dari uraian yang telah
dituliskan diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut
:
1. Bagaimana
kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan sebelum menjadi
Kabupaten?
2. Bagaimana
kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan setelah menjadi
Kabupaten?
3. Bagaimana wujud perubahan sosial budaya yang terjadi di
Humbang Hasundutan?
4. Bagaimana
respon masyarakat
Humbang Hasundutan terhadap perubahan
sosial budaya?
D.
Tujuan Penelitian
Yang menjadi tujuan
penelitian ini adalah:
1.
Untuk mengetahui
kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan sebelum terbentuk menjadi
kabupaten.
2.
Untuk mengetahui
kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan setelah terbentuk menjadi
kabupaten.
3.
Bagaimana wujud
perubahan sosial budaya yang terjadi di Humbang Hasundutan.
4.
Untuk mengetahui respon
masyarakat terhadap perubahan Humbang Hasundutan.
E.
Manfaat Penelitian
1.
Memberikan informasi
bagi pembaca tentang perubahan sosial budaya
yang terjadi di Humbang Hasundutan sebelum dan sesudah pemekaran.
2.
Menambah wawasan bagi
peneliti tentang sebuah karya ilmiah.
3.
Sebagai bahan referensi
bagi para peneliti lain yang tertarik melakukan penelitian yang berkaitan
dengan permasalahan yang diteliti oleh penulis.
4.
Memenuhi tugas akhir
akademis dalam memperoleh gelar sarjana pada Jurusan Pendidikan Sejarah
Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri medan.
- Memperkaya
informasi bagi masyarakat, agar masyarakat mengetahui perubahan sosial budaya di Kabupaten Humbang Hasundutan setelah terjadi pemekaran.
- Memperkaya khasanah sejarah lokal dalam upaya
melengkapi sejarah nasional.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Kajian Teori
1. Perubahan Sosial
Perubahan
sosial merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat. Perubahan-perubahan
yang terjadi di dalam masyarakat akan menimulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur
sosial yang ada di dalam masyarakat, sehingga, mmenghasilkan suatu pola
kehidupan yang tidak sesuai dengan fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Perubahan
sosial adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam
suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi
sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan
hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Moore
dalam Setiadi, dkk (2005:49) mengatakan perubahan sosial sebagai “perubahan
struktur sosial, pola perilaku, dan interaksi sosial”. Setiap perubahan yang
terjadi dalam struktur masyarakat atau peruahhan dalam organisasi sosial
disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan mengarah pada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada.
Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern,
perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru seperti radio, televisi, komputer yang dapat memengaruhi
lembaga-lembaga sosial.
Perubahan sosial tidak dapat
dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan merupakan
hasil dari adanya masyarakat, sehingga tidak akan ada kebudayaan apabila tidak
ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satu pun masyarakat yang tidak
memiliki kebudayaan.
Davis dalam Soekanto (2007: 266) berpendapat :
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan
dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan,
teknologi, filsafat, dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk
serta aturan-aturan organisasi sosial. Sebagai contoh dikemukakannya perubahan
pada logat bahasa Aria setelah terpisah dari induknya. Akan tetapi perubahan
tersebut tidak memengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Perubahan-perubahan
tersebut lebih merupakan perubahan kebudayaan ketimbang perubahan sosial.
Suatu
perubahan sangat ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Perubahan terjadi
dengan berbagai cara, baik secara lambat ataupun secara cepat sesuai dengan
ruang dan waktu serta tergantung pada kebutuhan serta tingkat pertumbuhan
masyarakat. Kehidupan manusia adalah proses dari satu tahap hidup ke tahap lainnya,
karena itu perubahan sebagai proses dapat menunjukkan perubahan sosial dan
perubahan kebudayaan atau kdua-duanya pada satu tuntutan proses. Setiap
masyarakat manusia selama hidup pasti mangalami perubahan. Perubahan masyarakat
dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan
lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan kemasyarakatan, kekuasaan dan wewenang,
interaksi sosial dan lain sebagainya.
Menurut Gillin dan Gillin dalam Soekanto (1982:337)
mengatakan:
“perubahan-perubahan
sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan
baik karena perubahan dari cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik
karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, kompetisi penduduk, ideologi
maupun karena adanya difusi ataupun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat
tersebut”.
Perubahan sosial terjadi karena
beberapa faktor. Diantaranya komunikasi, cara dan pola masyarakat. Faktor
internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya
konflik atau revolusi, dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan
iklim, peperangan dan pengaruh kebudayaan, dan lain sebagainya.
Perubahan sosial dan
kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yakni: (1) perubahan
lambat dan perubahan cepat, (2) perubahan kecil dan perubahan besar, (3)
perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak dikehendaki
(tidak direncanakan).
Dalam hal ini, perubahan
yang terjadi di Humbang Hasundutan termasuk ke dalam bentuk perubahan yang
dikehendaki. Karena perubahan yang terjadi di Humbang Hasundutan merupakan
hasil dari perencanaan.
2. Budaya
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya
yang berarti cinta, karsa, dan rasa.
Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta budhayah yaitu bentuk
jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa
asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata Latin colere. Artinya mengolah atau
mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal kata tersebut yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk
mengolah dan mengubah alam.
Menurut E.B.Tylor (1871) dalam Haviland (1985 : 332) mendefinisikan
bahwa,
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemempuan-kemampuan
serta kebiasaaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan
atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Selo soemardjan dan soelaeman soemardi dalam Soekanto
(1982:189) merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat. Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia.
Bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggotanya seperti
kekuatan alam maupun kekuatan lain yang tidak selalu baik. Selain itu manusia
memerlukan kepuasan baik di bidang spritual maupun material.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut dipenuhi oleh kebudayaan pada masyarakat itu
sendiri.
Koentjaraningrat (2003:72) merumuskan bahwa kebudayaan
adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.
Kebudayaan bukan hanya berarti pengembangan di bidang
seni semata ataupun hanya menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan kebendaan
saja, tetapi menyangkut seluruh hasil karya yang diciptakan manusia baik berupa
benda maupun yang bukan benda seperti sikap hidup, cara berpikir, tingkah laku
dan kebiasaan manusia, pandangan hidup dan sebagainya dipelajari dan menjadi
milik bersama. Dengan demikian kebudayaan merupakan himpunan pengalaman yang
dipelajari manusia sepanjang hidupnya yang akan diwariskan kepada keturunannya.
Koentjaraningrat (2003:80) menjelaskan unsur-unsur
kebudayaan universal terdiri atas 7 (tujuh) unsur, yakni:
1. Bahasa
2. Sistem pengetahuan
3. Organisasi sosial
4. Sistem peralatan hidup
5. Sistem mata pencaharian
6. Sistem religi
7. Kesenian.
Kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) seiring
dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh karena itu tidak ada kebudayaan
yang besifat statis. Kebudayaan akan seslulu mengalami perubahan.
3.
Masyarakat
Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris disebut society berasal dari kata Latin yaitu socius, yang berarti “kawan”. Masyarakat
berasal dari akar kata Arab syaraka
yang artinya “ikut serta, berperan serta”.
Horton (1984 : 59) mengemukakan bahwa:
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif
mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah
tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar
kegiatannya dalam kelompok tertentu.
Marion
Levy dalam Sunarto (2004: 56) mengemukakan empat kriteria yang perlu dipenuhi
agar suatu kelompok disebut masyarakat, yaitu:
·
Kemampuan bertahan melebihi masa hidup seorang individu
·
Rekrutmen seluruh atau sebagian anggota melalui
reproduksi
·
Kesetian pada suatu sistem tindakan utama bersama
·
Adanya sistem tindakan utama yang bersifat “swasembada”
Tidak semua kesatuan manusia yang saling berinteraksi
dapat disebut sebagai masyarakat, sebab suatu masyarakat harus memiliki suatu
ikatan yang khusus. Orang-orang yang berkerumun mengelilingi seorang pesulap di
suatu tempat tidak disebut masyarakat, karena walaupun mereka ada kalanya
berinteraksi secara terbatas, mereka tidak memiliki ikatan lain kecuali
perhatian terhadap si pesulap. Demikian juga orang-orang yang menonton suatu
pertandingan sepak bola atau orang-orang dalam jumlah besar yang dapat dijumpai
di mana-mana, tidak dapat disebut masyarakat. Untuk sekumpulan orang itu
dipakai istilah “kerumunan”.
Ikatan yang menyebabkan suatu kesatuan manusia menjadi
suatu masyarakat adalah pola tingkah laku yang menyangkut semua aspek kehidupan dalam batas kesatuan tersebut, yang sifatnya
khas, mantap, dan bekesinambungan, sehingga menjadi adat-istiadat. Selain itu
warga masyarakat juga harus memiliki rasa identitas bahwa mereka merupakan
suatu kesatuan khusus yang bberbeda dari kesatuan-kesatuan manusia lainnya.
Suatu negara, kota, atau desa dapat disebut masyarakat karena di dalamnya ada
interaksi antarwarga, adat-istiadat, norma-norma, hukum serta aturan-aturan
yang mengatur semua pola tingkah laku warga, kontinuitas dalam waktu dan ada
rasa identitas yang kuat yang mengikat semua warga.
4.
Pengertian
Perkembangan
Perkembangan merupakan suatu proses perubahan dari suatu
keadaan ke keadaan lain dalam waktu yang
berbeda. Dalam hal ini pengertiannya dapat menyangkut suatu proses yang berjalan
secara artificial dengan campur tangan manusia yang mengatur arah perubahan
tersebut. Menurut Sujanto (1985:26) mengemukakan bahwa “perkembangan merupakan
suatu perubahan yang bersifat terpola, teratur dan dapat diprediksi”.
Perkembangan itu tergantung pada suatu usaha manusia untuk mengelola proses
perubahan yang terjadi di dalam suatu daerah untuk mencapai suatu keadaan. Dan
bila berbicara mengenai perkembangan tidak bisa terlepas dari masalah
pembangunan, dimana pembangunan itu yang akan membawa dampak bagi pertumbuhan
suatu daerah. Dan pembangunan suatu daerah dapat dikatakan berhasil bila angka
pertumbuhan ekonomi masyarakat pada kondisi kehidupan yang semakin membaik.
B.
KERANGKA BERFIKIR
Adapun
yang menjadi kerangka berpikir dari penelitian ini adalah:
Masyarakat Humbang Hasundutan
mendambakan peningkatan kesejahteraan dalam kehidupannya sehingga masyarakatnya
mengusulkan pembentukan kabupaten Humbang Hasundutan. Usulan itu didukung oleh DPRD
Kabupaten Tapanuli Utara yang merupakan
kabupaten induk dari Humbang Hasundutan,
yang kemudian memperoleh dukungan Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi
Sumatera Utara. Maka pada tanggal 28 Juli
2003 Humbang Hasundutan diresmikan menjadi sebuah Kabupaten yang beribukota di
Doloksanggul. Banyak perubahan yang terjadi di Humbang Hasundutan setelah
menjadi Kabupaten, salah satunya adalah perubahan pada kehidupan sosial budaya
masyarakatnya seperti:
1.
Tingkat penghasilan
masyarakat
Sebelum menjadi sebuah kabupaten, masyarakat Humbang Hasundutan
pada umummnya hidup dari mata pencaharian sebagai petani. Hasil pertanian
masyarakat umumnya hanya dipasarkan secara lokal, sehingga keuntungan yang
diperoleh tidaklah seberapa dibandingkan dengan setelah Humbang Hasundutan
menjadi sebuah Kabupaten. Para petani semakin maju, dan pengetahuan untuk
meningkatkan hasil pertaniannya juga semakin bertambah karena adanya
penyuluhan-penyuluhan dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada
masyarakat. Hasil pertanian masyarakat Humbang Hasundutan juga sudah mulai
dipasarkan ke luar daerah seperti ke Tarutung, Siborong-borong, Balige, dan
lain-lain. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka jumlah lapangan
kerja juga semakin bertambah. Mata pencaharian masyarakat juga semakin beragam.
2.
Teknologi
Sebelum menjadi kabupaten, masyarakat Humbang Hasundutan
termasuk ketinggalan dalam hal teknologi. Dalam kehidupan sehari-harinya yang
bekerja sebagai petani, masih menggunakan cara yang tradisional seperti
mencangkul sendiri lahan pertaniannya, dan masih menggunakan tenaga hewan untuk
membajak sawahnya. Namun sekarang ini, hal itu sudah jarang dijumpai, para
petani sudah menggunakan mesin untuk mengolah sawahnya. Masyarakat Humbang
Hasundutan juga sebelumnya, pada umumnya belum mengenal dunia internet, pengguna
telepon genggam dan laptop juga masih sangat jarang dijumpai. Tetapi setelah
menjadi Kabupaten, pengetahuan masyarakat mengenai alat-alat teknologi sudah
semakin meningkat. Sekarang ini sudah ditemui beberapa warung internet (warnet)
dan telepon genggam, laptop bukanlah hal yang asing lagi bagi masyarakat
Humbang Hasundutan.
3.
Sarana transportasi
Sarana
tranportasi berfungsi untuk menunjang dan memudahkan akomodasi untuk kegiatan
sehari-hari. Sarana transportasi di Humbang
Hasundutan sebelum menjadi kabupaten masih kurang memadai. Kondisi jalan banyak
yang rusak. Jumlah angkutan umum masih sedikit. Tetapi setelah Humbang
Hasundutan menjadi sebuah Kabupaten, sarana transportasi mengalami perkembangan.
Pada saat ini sarana jalan sudah cukup memadai yang dilalui oleh kendaraan roda
empat, roda tiga dan kendaraan roda dua. Jumlah angkutan umum juga semakin meningkat. Hal ini
memudahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
4.
Pendidikan
Dulu sarana pendidikan di Humbang Hasundutan masih kurang
memadai. Belum semua kecamatan dilengkapi dengan sekolah dari tingkatan SD
sampai SMA, ada yang hanya dilengkapi dengan sekolah SD dan SMP saja sehingga
untuk melanjut ke SMA, siswa harus pergi ke luar daerah atau ke kecamatan lain
dan itu membutuhkan biaya yang besar. Kurangnya sarana pendidikan dan
penghasilan orang tua yang tak seberapa sering membuat siswa putus sekolah.
Namun setelah Humbang Hasundutan menjadi kabupaten sarana pendidikan mulai dilengkapi
di setiap kecamatan. Pemerintah juga menyediakan beasiswa bagi siswa yang tidak
mampu. Perubahan itu diikuti dengan meningkatnya jumlah siswa yang bersekolah.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
- Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan gambaran secara metodologi tentang
cara-cara yang digunakan dalam suatu penelitian. Jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research)
dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dimana sumber data yang diperoleh dari
lapangan berhubungan dengan permasalahan penelitian.
Penelitian lapangan yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di
lingkungan masyarakat tertentu, baik di lembaga-lembaga dan
organisasi-organisasi kemasyarakatan (sosial) maupun lembaga-lembaga pemerintahan.
Sedangkan metode diskriptif kualitatif adalah usaha mendiskripsikan atau
menggambarkan atau melukiskan fenomena atau suatu keadaan atau peristiwa yang
sedang dikaji untuk ditemukan jawabannya dengan sistematis, faktual dan akurat.
Untuk memperkuat literatur dilakukan studi pustaka (library research) dengan
mengumpulkan literatur maupun referensi yang berkaitan langsung dengan
penelitian.
- Lokasi Penelitian
Yang menjadi lokasi penelitian ini adalah Kabupaten Humbang Hasundutan.
- Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari 2
(dua) macam yaitu :
- Data
Primer
Data primer adalah sumber data yang diperoleh secara langsung dari
penelitian ini, yakni berupa hasil wawancara yang dilakukan dengan tokoh-tokoh
masyarakat yang mengetahui perkembangan kehidupan
masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan dan
berupa dokumen maupun arsip yang berhubungan langsung dengan penelitian ini
- Data
Sekunder
Data sekunder adalah data yang dapat diperoleh dari
keterangan-keterangan yang didapatkan dari literatur-literatur berupa buku,
jurnal ilmiah dan juga artikel-artikel yang berkaitan dengan masalah di dalam
penelitian ini.
- Teknik Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam penelitian ini,
maka peneliti memilih 3 (tiga) metode , diantaranya:
- Metode
wawancara yaitu melakukan interview dengan orang-orang yang dapat memberikan masukan dan informasi
maupun data-data tentang perkembangan kehidupan
masyarakat Humbang Hasundutan.
- Observasi
yakni pengamatan yang dilakukan di kawasan Kabupaten
Humbang Hasundutan.
- Dokumentasi
yakni pengumpulan data-data atau informasi yang bersumber dari kepustakaan
tertulis atau dokumen-dokumen dan foto dari objek penelitian.
- Teknik Analisa Data
Teknik analisa data yang dipakai dalam penelitian ini adalah teknik
analisa data kualitatif yang dinyatakan dalam bentuk uraian atau kalimat yakni
dengan membandingkan antara kajian teoritis dengan data penelitian lapangan.
Untuk melakukan analisa data dilakukan beberapa tahap, diantaranya:
- Tahap
pertama, membuat daftar pertanyaan (interview guide) dan daftar observasi
(observation guide).
- Tahap
kedua, melakukan wawancara dan observasi.
- Tahap
ketiga, menginterprestasi data berdasarkan data primer dan didukung oleh
data sekunder (mencocokkan data-data di lapangan dengan literatur yang
ada).
- Tahap
keempat, menyimpulkan data dan menuangkannya ke dalam bab pembahasan.
DAFTAR PUSTAKA
Fakultas ilmu Sosial. 2011. Buku Pedoman Penulisan Sikripsi Dan Proposal Penelitian Mahasiswa
Horton, Paul.B. 1984. Sosiologi – Jilid I. Jakarta : Erlangga
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Koentjaraningrat.
2003. Pengantar Antropologi – jilid I
cetakan kedua. Jakarta: PT Rineka Cipta
Soemardjan, Selo. 1964. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta :
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Setiadi, Elly M. Dkk.
2007. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Bandung : Kencana
Prenada Media Group
Silaban, Juniarta. 2008. Terbentuknya Kabupaten Humbang Hasundutan (Analisis Sejarah).
Sikripsi. Fis Unimed
Simanjuntak, Bungaran A.
2009. Pikiran Kritis Untuk Rakyat
Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Simanjuntak, Bungaran A.
&Soedjito S. 2009. Metode Penelitian
Sosial. Medan: Bina Media Perintis
Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Grafindo Persada
Sujanto,
Ahmad.1985. Psikologi Perkembangan.
Jakarta: Aksara Baru
Sumaatmadja, Nursid. 1981. Pengantar Studi Sosial. Bandung : Alumni
Haviland, William. 1985. Antropologi – Jilid I. Jakarta : Erlangga
Daftar Pedoman
Wawancara
1. Siapa nama Bapak/Ibu?
2. Dimana alamat Bapak/Ibu?
3. Apa pekerjaan Bapak/Ibu?
4. Berapa Usia Bapak/Ibu?
5. Bagaimana pandangan Bapak/Ibu mengenai kepemimpinan Bapak
Maddin Sihombing sebagai Bupati Humbang Hasundutan selama dua periode?
6. Menurut Bapak/Ibu perubahan-perubahan apa saja yang sudah
terjadi di Humbang Hasundutan?
7. Bagaimana pandangan Bapak/Ibu mengenai tingkat
penghasilan masyarakat Humbang Hasundutan sebelum dimekarkan menjadi kabupaten?
8. Bagaimana perubahan yang terjadi terhadap penghasilan
masyarakat setelah menjadi kabupaten?
9. Bagaimana pandangan Bapak/Ibu mengenai teknologi yang ada
di Humbang Hasundutan sebelum dan sesudah menjadi Kabupaten?
10. Menurut Bapak/Ibu bagaimana pendidikan di Humbang
Hasundutan sebelum dan sesudah menjadi kabupaten?
11. Menurut Bapak/Ibu bagaimana respon masyarakat Humbang
Hasundutan terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar