hai

Minggu, 13 Mei 2012

Pacarku

aku kesal sama kamuuuuuuuuuuu
kamu tak pernah pikirkan perasaanku
egoisme terlalu tinggi
aku benci sama kamu
aku heran lihat tingkahmu

Rabu, 04 April 2012

proposal


Proposal Penelitian
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT HUMBANG HASUNDUTAN (Suatu Perbandingan Sebelum
dan Sesudah Pemekaran)
 Tahun 1990-2011

PROPOSAL

Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan
Mengadakan Seminar Proposal Penelitian

OLEH:
ROS ANDRIANY PAKPAHAN
308121132
Logo Unimed-FIS
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah………………………………..             1
B.     Identifikasi Masalah……………………………………..           6
C.     Rumusan Masalah……………………………………….            7
D.    Tujuan Penelitian……………………………………….             7
E.     Manfaat Penelitian………………………………………            8
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A.    Kajian Teori………………………………….................             9
1.      Perubahan Sosial……………………………………             9
2.      Budaya……………………………….......................             11
3.      Masyarakat......................…………………………...             13
4.      Perkembangan .....................................……………..             15
B.     Kerangka Berpikir……………………………………….            16
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A.    Metode Penelitian………………………………………..           20
B.     Lokasi Penelitian……………………………………........           20
C.     Sumber Data………………………………………….….           21
D.    Teknik Pengumpulan Data………………………………            21
E.     Teknik Analisa Data………………………………….….           22
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
              Setiap masyarakat senantiasa akan selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada masa sekarang dengan keadaan masa lampau. Misalnya, di masa lalu kedudukan suami sangat dominan dalam segala urusan rumah tangga, khususnya dalam hal ekonomi keluarga. Akan tetapi, saat ini peran suami tidak selalu sebagai penentu jalannya roda perekonomian keluarga. Begitu pula dengan peran wanita dalam roda politik dan pemerintahan. Di masa yang lalu wanita dianggap tabu dan tidak pantas dijadikan sebagai pemimpin sebuah negara atau pemerintahan. Akan tetapi saat ini, baik wanita maupun pra sama-sama memiliki kesempatan untuk bisa aktif di bidang politik dan pemerintahan.
              Laju perubahan tidak selalu sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Misalnya, masyarakat kota lebih cepat dalam mengalami perubahan sosial, sedangkan masyarakat desa cenderung lebih lambat. Demikian juga masyarakat terasing (terisolasi) dan masyarakat terbuka dalam berhubungan dengan masyarakat lain. Masyarakat yang terisolasi cenderung menutup diri terhadap masyarakat lain sehingga akan tertutup pula terhadap perubahan-perubahan yang datangnya dari luar. Sebaliknya, masyarakat terbuka bersifat terbuka dalam hubungannya dengan masyarakat luas.
              Perubahan-perubahan masyarakat terjadi terhadap nilai-nilai sosial, norma-norma, pola-pola perilaku organisasi susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan kewenangan interaksi sosial dan lain sebagainya. Dari sisi lain dari wujudnya, kebudayaan dapat dibedakan atas tiga yaitu (1) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan. (2) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta berpola dari manusia dalam masyarakat. (3) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
              Humbang Hasundutan adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang ibukotanya adalah Doloksanggul.  Kabupaten ini dulu adalah bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara. Selama menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara, daerah Humbang ini merupakan salah satu daerah yang masih cukup tertinggal baik dari segi ekonomi dan juga dari segi pemerintahannya, karena pada masa itu mayoritas penduduknya berpenghasilan dari bertani. Terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun  2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, menjadi peluang munculnya wacana perlunya usul pemekaran melalui pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan.
              Berbekal keinginan untuk mendambakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peluang tersebut dimanfaatkan secara tepat oleh masyarakat di wilayah Humbang Hasundutan melalui Panitia Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan. Ternyata sejalan dengan tuntutan kemajuan jaman mampu menumbuhkan aspirasi masyarakat untuk mengusulkan Pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara, melalui usul pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Aspirasi murni masyarakat tersebut disambut dan di fasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta dukungan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, yang kemudian memperoleh dukungan Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Maka, berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 pada tanggal 28 Juli 2003 menjadi hari resminya Humbang Hasundutan ini menjadi sebagai Kabupaten dan beribukota di Doloksanggul.
              Humbang Hasundutan terdiri atas 10 kecamatan. Kesepuluh Kecamatan itu adalah Kecamatan Parlilitan, Pakkat, Tarabintang, Doloksanggul, Pollung, Onan Ganjang, Sijamapolang, Lintong Nihuta, Paranginan dan Kecamatan Bakti Raja.
              Mayoritas penduduk Humbang Hasundutan adalah petani. Beberapa komoditas unggulan dalam pertanian yakni Kopi dan perkebunan lainnya seperti  kemenyan, karet, kulit manis, kemiri, coklat, kelapa sawit, aren, kelapa, tebu, jahe, cengkeh dan andaliman. Penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan sekarang ini umumnya adalah etnik Batak Toba, Simalungun, Pakpak, Tionghoa, dan lain-lain.
              Dalam segala aspek kehidupan masyarakat Humbang Hasundutan selalu dikaitkan dengan kebiasaan adat-istiadat yang telah diwarisi turun temurun dari para leluhurnya namun tidak terlepas dari ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Humbang Hasundutan. Hal ini tampak dari kehidupan beragama yang dapat saling berdampingan secara rukun walaupun dengan keyakinan yang berbeda. Selain itu budaya yang dimiliki oleh masyarakat di Humbang Hasundutan terbuka terhadap inovasi, budaya kompetitif, budaya agraris yang telah mengakar di masyarakat dengan adanya budaya “Marsiadapari” atau dalam bahasa Indonesia yang artinya gotong royong.
              Sebelum menjadi kabupaten Humbang Hasundutan telah memiliki nilai-nilai institusi yang dapat dilihat sehari-hari yaitu adanya perkumpulan tokoh-tokoh masyarakat yang telah lama dikenal, dan selain itu masyarakat Humbang Hasundutan telah lama mengenal arisan punguan marga (kelompok marga) serta serikat tolong-menolong. Dan salah satunya yang sejak dulu telah lama berakar di Humbang Hasundutan yaitu “Tolu Sahundulan, Lima Sauduran” yang merupakan sistem kekerabatan di kalangan masyarakat Humbang Hasundutan.
              Dengan adanya perubahan pada struktur pemerintahan Humbang Hasundutan menyebabkan terjadinya perubahan pada kehidupan sosial budaya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Humbang Hasundutan. Untuk mengetahui perubahan yang terjadi di Humbang Hasundutan maka penulis mengangkat judul “PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT HUMBANG HASUNDUTAN (Suatu Perbandingan Sebelum dan Sesudah Pemekaran) Tahun 1990-2011
B.     Identifikasi Masalah
        Yang menjadi identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah:
1.      Kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan,
2.      Perubahan yang terjadi pada masyarakat Humbang Hasundutan.
C.     Perumusan Masalah
            Dari uraian yang telah dituliskan diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan sebelum menjadi Kabupaten?
2.      Bagaimana kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan setelah menjadi Kabupaten?
3.      Bagaimana wujud perubahan sosial budaya yang terjadi di Humbang Hasundutan?
4.      Bagaimana respon masyarakat Humbang Hasundutan terhadap perubahan sosial budaya?

D.     Tujuan Penelitian
              Yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
         1.         Untuk mengetahui kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan sebelum terbentuk menjadi kabupaten.
         2.         Untuk mengetahui kehidupan sosial budaya masyarakat Humbang Hasundutan setelah terbentuk menjadi kabupaten.
         3.         Bagaimana wujud perubahan sosial budaya yang terjadi di Humbang Hasundutan.
         4.         Untuk mengetahui respon masyarakat terhadap perubahan Humbang Hasundutan.
E.      Manfaat Penelitian
         1.         Memberikan informasi bagi pembaca tentang perubahan sosial budaya  yang terjadi di Humbang Hasundutan sebelum dan sesudah pemekaran.
         2.         Menambah wawasan bagi peneliti tentang sebuah karya ilmiah.
         3.         Sebagai bahan referensi bagi para peneliti lain yang tertarik melakukan penelitian yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti oleh penulis.
         4.         Memenuhi tugas akhir akademis dalam memperoleh gelar sarjana pada Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri medan.
  1. Memperkaya informasi bagi masyarakat, agar masyarakat mengetahui perubahan sosial budaya di  Kabupaten Humbang Hasundutan setelah terjadi pemekaran.
  2. Memperkaya khasanah sejarah lokal dalam upaya melengkapi sejarah nasional.






BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Kajian Teori
1.      Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akan menimulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada di dalam masyarakat, sehingga, mmenghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai dengan fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Perubahan sosial adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Moore dalam Setiadi, dkk (2005:49) mengatakan perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola perilaku, dan interaksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atau peruahhan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru seperti radio, televisi, komputer yang dapat memengaruhi lembaga-lembaga sosial.
  Perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan merupakan hasil dari adanya masyarakat, sehingga tidak akan ada kebudayaan apabila tidak ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satu pun masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan.
Davis dalam Soekanto (2007: 266) berpendapat :
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial. Sebagai contoh dikemukakannya perubahan pada logat bahasa Aria setelah terpisah dari induknya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak memengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Perubahan-perubahan tersebut lebih merupakan perubahan kebudayaan ketimbang perubahan sosial.

Suatu perubahan sangat ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Perubahan terjadi dengan berbagai cara, baik secara lambat ataupun secara cepat sesuai dengan ruang dan waktu serta tergantung pada kebutuhan serta tingkat pertumbuhan masyarakat. Kehidupan manusia adalah proses dari satu tahap hidup ke tahap lainnya, karena itu perubahan sebagai proses dapat menunjukkan perubahan sosial dan perubahan kebudayaan atau kdua-duanya pada satu tuntutan proses. Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mangalami perubahan. Perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan kemasyarakatan, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
  Menurut Gillin dan Gillin dalam Soekanto (1982:337) mengatakan:
“perubahan-perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan dari cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, kompetisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut”.

              Perubahan sosial terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya komunikasi, cara dan pola masyarakat. Faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi, dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan dan pengaruh kebudayaan, dan lain sebagainya.
              Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yakni: (1) perubahan lambat dan perubahan cepat, (2) perubahan kecil dan perubahan besar, (3) perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak dikehendaki (tidak direncanakan).
              Dalam hal ini, perubahan yang terjadi di Humbang Hasundutan termasuk ke dalam bentuk perubahan yang dikehendaki. Karena perubahan yang terjadi di Humbang Hasundutan merupakan hasil dari perencanaan.

2.      Budaya
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta budhayah yaitu bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata Latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal kata tersebut yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Menurut E.B.Tylor (1871) dalam Haviland (1985 : 332) mendefinisikan bahwa,
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemempuan-kemampuan serta kebiasaaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Selo soemardjan dan soelaeman soemardi dalam Soekanto (1982:189) merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggotanya seperti kekuatan alam maupun kekuatan lain yang tidak selalu baik. Selain itu manusia memerlukan kepuasan baik di bidang spritual maupun material. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dipenuhi oleh kebudayaan pada masyarakat itu sendiri.
Koentjaraningrat (2003:72) merumuskan bahwa kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.
Kebudayaan bukan hanya berarti pengembangan di bidang seni semata ataupun hanya menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan kebendaan saja, tetapi menyangkut seluruh hasil karya yang diciptakan manusia baik berupa benda maupun yang bukan benda seperti sikap hidup, cara berpikir, tingkah laku dan kebiasaan manusia, pandangan hidup dan sebagainya dipelajari dan menjadi milik bersama. Dengan demikian kebudayaan merupakan himpunan pengalaman yang dipelajari manusia sepanjang hidupnya yang akan diwariskan kepada keturunannya.
Koentjaraningrat (2003:80) menjelaskan unsur-unsur kebudayaan universal terdiri atas 7 (tujuh) unsur, yakni:
1.      Bahasa
2.      Sistem pengetahuan
3.      Organisasi sosial
4.      Sistem peralatan hidup
5.      Sistem mata pencaharian
6.      Sistem religi
7.      Kesenian.

Kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) seiring dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh karena itu tidak ada kebudayaan yang besifat statis. Kebudayaan akan seslulu mengalami perubahan.

3.      Masyarakat
Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris disebut society berasal dari kata Latin yaitu socius, yang berarti “kawan”. Masyarakat berasal dari akar kata Arab syaraka yang artinya “ikut serta, berperan serta”.
Horton (1984 : 59) mengemukakan bahwa:
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tertentu.
            Marion Levy dalam Sunarto (2004: 56) mengemukakan empat kriteria yang perlu dipenuhi agar suatu kelompok disebut masyarakat, yaitu:
·         Kemampuan bertahan melebihi masa hidup seorang individu
·         Rekrutmen seluruh atau sebagian anggota melalui reproduksi
·         Kesetian pada suatu sistem tindakan utama bersama
·         Adanya sistem tindakan utama yang bersifat “swasembada”

Tidak semua kesatuan manusia yang saling berinteraksi dapat disebut sebagai masyarakat, sebab suatu masyarakat harus memiliki suatu ikatan yang khusus. Orang-orang yang berkerumun mengelilingi seorang pesulap di suatu tempat tidak disebut masyarakat, karena walaupun mereka ada kalanya berinteraksi secara terbatas, mereka tidak memiliki ikatan lain kecuali perhatian terhadap si pesulap. Demikian juga orang-orang yang menonton suatu pertandingan sepak bola atau orang-orang dalam jumlah besar yang dapat dijumpai di mana-mana, tidak dapat disebut masyarakat. Untuk sekumpulan orang itu dipakai istilah “kerumunan”.
Ikatan yang menyebabkan suatu kesatuan manusia menjadi suatu masyarakat adalah pola tingkah laku yang menyangkut semua aspek kehidupan  dalam batas kesatuan tersebut, yang sifatnya khas, mantap, dan bekesinambungan, sehingga menjadi adat-istiadat. Selain itu warga masyarakat juga harus memiliki rasa identitas bahwa mereka merupakan suatu kesatuan khusus yang bberbeda dari kesatuan-kesatuan manusia lainnya. Suatu negara, kota, atau desa dapat disebut masyarakat karena di dalamnya ada interaksi antarwarga, adat-istiadat, norma-norma, hukum serta aturan-aturan yang mengatur semua pola tingkah laku warga, kontinuitas dalam waktu dan ada rasa identitas yang kuat yang mengikat semua warga.
4.      Pengertian Perkembangan
Perkembangan merupakan suatu proses perubahan dari suatu keadaan  ke keadaan lain dalam waktu yang berbeda. Dalam hal ini pengertiannya dapat menyangkut suatu proses yang berjalan secara artificial dengan campur tangan manusia yang mengatur arah perubahan tersebut. Menurut Sujanto (1985:26) mengemukakan bahwa “perkembangan merupakan suatu perubahan yang bersifat terpola, teratur dan dapat diprediksi”. Perkembangan itu tergantung pada suatu usaha manusia untuk mengelola proses perubahan yang terjadi di dalam suatu daerah untuk mencapai suatu keadaan. Dan bila berbicara mengenai perkembangan tidak bisa terlepas dari masalah pembangunan, dimana pembangunan itu yang akan membawa dampak bagi pertumbuhan suatu daerah. Dan pembangunan suatu daerah dapat dikatakan berhasil bila angka pertumbuhan ekonomi masyarakat pada kondisi kehidupan yang semakin membaik.





B.     KERANGKA BERFIKIR
Adapun yang menjadi kerangka berpikir dari penelitian ini adalah:  
            Masyarakat Humbang Hasundutan mendambakan peningkatan kesejahteraan dalam kehidupannya sehingga masyarakatnya mengusulkan pembentukan kabupaten Humbang Hasundutan. Usulan itu didukung oleh DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang merupakan kabupaten induk dari Humbang Hasundutan, yang kemudian memperoleh dukungan Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Maka pada tanggal 28 Juli 2003 Humbang Hasundutan diresmikan menjadi sebuah Kabupaten yang beribukota di Doloksanggul. Banyak perubahan yang terjadi di Humbang Hasundutan setelah menjadi Kabupaten, salah satunya adalah perubahan pada kehidupan sosial budaya masyarakatnya seperti:

1.      Tingkat penghasilan masyarakat
Sebelum menjadi sebuah kabupaten, masyarakat Humbang Hasundutan pada umummnya hidup dari mata pencaharian sebagai petani. Hasil pertanian masyarakat umumnya hanya dipasarkan secara lokal, sehingga keuntungan yang diperoleh tidaklah seberapa dibandingkan dengan setelah Humbang Hasundutan menjadi sebuah Kabupaten. Para petani semakin maju, dan pengetahuan untuk meningkatkan hasil pertaniannya juga semakin bertambah karena adanya penyuluhan-penyuluhan dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat. Hasil pertanian masyarakat Humbang Hasundutan juga sudah mulai dipasarkan ke luar daerah seperti ke Tarutung, Siborong-borong, Balige, dan lain-lain. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka jumlah lapangan kerja juga semakin bertambah. Mata pencaharian masyarakat juga semakin beragam.

2.      Teknologi
Sebelum menjadi kabupaten, masyarakat Humbang Hasundutan termasuk ketinggalan dalam hal teknologi. Dalam kehidupan sehari-harinya yang bekerja sebagai petani, masih menggunakan cara yang tradisional seperti mencangkul sendiri lahan pertaniannya, dan masih menggunakan tenaga hewan untuk membajak sawahnya. Namun sekarang ini, hal itu sudah jarang dijumpai, para petani sudah menggunakan mesin untuk mengolah sawahnya. Masyarakat Humbang Hasundutan juga sebelumnya, pada umumnya belum mengenal dunia internet, pengguna telepon genggam dan laptop juga masih sangat jarang dijumpai. Tetapi setelah menjadi Kabupaten, pengetahuan masyarakat mengenai alat-alat teknologi sudah semakin meningkat. Sekarang ini sudah ditemui beberapa warung internet (warnet) dan telepon genggam, laptop bukanlah hal yang asing lagi bagi masyarakat Humbang Hasundutan.

3.      Sarana transportasi
Sarana tranportasi berfungsi untuk menunjang dan memudahkan akomodasi untuk kegiatan sehari-hari. Sarana transportasi di Humbang Hasundutan sebelum menjadi kabupaten masih kurang memadai. Kondisi jalan banyak yang rusak. Jumlah angkutan umum masih sedikit. Tetapi setelah Humbang Hasundutan menjadi sebuah Kabupaten, sarana transportasi mengalami perkembangan. Pada saat ini sarana jalan sudah cukup memadai yang dilalui oleh kendaraan roda empat, roda tiga dan kendaraan roda dua. Jumlah angkutan umum juga semakin meningkat. Hal ini memudahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

4.      Pendidikan
Dulu sarana pendidikan di Humbang Hasundutan masih kurang memadai. Belum semua kecamatan dilengkapi dengan sekolah dari tingkatan SD sampai SMA, ada yang hanya dilengkapi dengan sekolah SD dan SMP saja sehingga untuk melanjut ke SMA, siswa harus pergi ke luar daerah atau ke kecamatan lain dan itu membutuhkan biaya yang besar. Kurangnya sarana pendidikan dan penghasilan orang tua yang tak seberapa sering membuat siswa putus sekolah. Namun setelah Humbang Hasundutan menjadi kabupaten sarana pendidikan mulai dilengkapi di setiap kecamatan. Pemerintah juga menyediakan beasiswa bagi siswa yang tidak mampu. Perubahan itu diikuti dengan meningkatnya jumlah siswa yang bersekolah.





BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
  1. Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan gambaran secara metodologi tentang cara-cara yang digunakan dalam suatu penelitian. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dimana sumber data yang diperoleh dari lapangan berhubungan dengan permasalahan penelitian.
Penelitian lapangan yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat tertentu, baik di lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi kemasyarakatan (sosial) maupun lembaga-lembaga pemerintahan. Sedangkan metode diskriptif kualitatif adalah usaha mendiskripsikan atau menggambarkan atau melukiskan fenomena atau suatu keadaan atau peristiwa yang sedang dikaji untuk ditemukan jawabannya dengan sistematis, faktual dan akurat. Untuk memperkuat literatur dilakukan studi pustaka (library research) dengan mengumpulkan literatur maupun referensi yang berkaitan langsung dengan penelitian.

  1. Lokasi Penelitian
Yang menjadi lokasi penelitian ini adalah Kabupaten Humbang Hasundutan.
  1. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari 2 (dua) macam yaitu :
  1. Data Primer
Data primer adalah sumber data yang diperoleh secara langsung dari penelitian ini, yakni berupa hasil wawancara yang dilakukan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang mengetahui perkembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan dan berupa dokumen maupun arsip yang berhubungan langsung dengan penelitian ini
  1. Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang dapat diperoleh dari keterangan-keterangan yang didapatkan dari literatur-literatur berupa buku, jurnal ilmiah dan juga artikel-artikel yang berkaitan dengan masalah di dalam penelitian ini.

  1. Teknik Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, maka peneliti memilih 3 (tiga) metode , diantaranya:
  1. Metode wawancara yaitu melakukan interview dengan orang-orang yang  dapat memberikan masukan dan informasi maupun data-data tentang perkembangan kehidupan masyarakat Humbang Hasundutan.
  2. Observasi yakni pengamatan yang dilakukan di kawasan Kabupaten Humbang Hasundutan.
  3. Dokumentasi yakni pengumpulan data-data atau informasi yang bersumber dari kepustakaan tertulis atau dokumen-dokumen dan foto dari objek penelitian.

  1. Teknik Analisa Data
Teknik analisa data yang dipakai dalam penelitian ini adalah teknik analisa data kualitatif yang dinyatakan dalam bentuk uraian atau kalimat yakni dengan membandingkan antara kajian teoritis dengan data penelitian lapangan. Untuk melakukan analisa data dilakukan beberapa tahap, diantaranya:
  1. Tahap pertama, membuat daftar pertanyaan (interview guide) dan daftar observasi (observation guide).
  2. Tahap kedua, melakukan wawancara dan observasi.
  3. Tahap ketiga, menginterprestasi data berdasarkan data primer dan didukung oleh data sekunder (mencocokkan data-data di lapangan dengan literatur yang ada).
  4. Tahap keempat, menyimpulkan data dan menuangkannya ke dalam bab pembahasan.

DAFTAR PUSTAKA
Fakultas ilmu Sosial. 2011. Buku Pedoman Penulisan Sikripsi Dan Proposal Penelitian Mahasiswa
Horton, Paul.B. 1984. Sosiologi – Jilid I. Jakarta : Erlangga
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Koentjaraningrat. 2003. Pengantar Antropologi – jilid I cetakan kedua. Jakarta: PT Rineka Cipta
Soemardjan, Selo. 1964. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Setiadi, Elly M. Dkk. 2007. Ilmu Sosial  dan Budaya Dasar. Bandung : Kencana Prenada Media Group
Silaban, Juniarta. 2008. Terbentuknya Kabupaten Humbang Hasundutan (Analisis Sejarah). Sikripsi. Fis Unimed
Simanjuntak, Bungaran A. 2009. Pikiran Kritis Untuk Rakyat Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Simanjuntak, Bungaran A. &Soedjito S. 2009. Metode Penelitian Sosial. Medan: Bina Media Perintis
Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Grafindo Persada
Sujanto, Ahmad.1985. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Aksara Baru
Sumaatmadja, Nursid. 1981. Pengantar Studi Sosial. Bandung : Alumni
Haviland, William. 1985. Antropologi – Jilid I. Jakarta : Erlangga
Daftar Pedoman Wawancara
1.      Siapa nama Bapak/Ibu?
2.      Dimana alamat Bapak/Ibu?
3.      Apa pekerjaan Bapak/Ibu?
4.      Berapa Usia Bapak/Ibu?
5.      Bagaimana pandangan Bapak/Ibu mengenai kepemimpinan Bapak Maddin Sihombing sebagai Bupati Humbang Hasundutan selama dua periode?
6.      Menurut Bapak/Ibu perubahan-perubahan apa saja yang sudah terjadi di Humbang Hasundutan?
7.      Bagaimana pandangan Bapak/Ibu mengenai tingkat penghasilan masyarakat Humbang Hasundutan sebelum dimekarkan menjadi kabupaten?
8.      Bagaimana perubahan yang terjadi terhadap penghasilan masyarakat setelah menjadi kabupaten?
9.      Bagaimana pandangan Bapak/Ibu mengenai teknologi yang ada di Humbang Hasundutan sebelum dan sesudah menjadi Kabupaten?
10.  Menurut Bapak/Ibu bagaimana pendidikan di Humbang Hasundutan sebelum dan sesudah menjadi kabupaten?
11.  Menurut Bapak/Ibu bagaimana respon masyarakat Humbang Hasundutan terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi?